JAKARTA, SUARADEWAN.com – Masalah plagiasi telah menjadi masalah yang mendarah daging di lingkungan civitas akademika Indonesia. Tercatat beberapa kasus plagiasi santer di media beberapa tahun yang lalu, yang paling menyesakkan dada adalah ketika Rektor Universitas Negeri Lampung memecat salah seorang calon guru besar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan karena terbukti melakukan plagiasi pada tahun 2012 silam.
Sempat seolah lepas dari pemasalahan plagiasi, Publik Indonesia kembali dikejutkan dengan ditemukannya salah sorang civitas akademika melakukan plagiasi kembali. Yang membedakan kali ini pelakunya bukanlah dosen melainkan mahasiswa. Ditemukan dalam laman resmi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), salah seorang pengurus dari organisasi mahasiswa tersebut, secara terang-terangan melakukan plagiasi.
Dalam tulisan yang berjudul “Politik Aliran Dalam Pilkada DKI” pengurus PB HMI yang berinisial MSH ini secara terang-terangan mengambil isi tulisan dari kolom Suara Pembaca media nasional republika.co.id. Adapun isi tulisan yang diamblil berjudul “Belajar dari Etnis Cina dan Non-Muslim dalam Pilkada DKI” yang di tulis oleh penulis berinisial HA.
Parahnya selain diambil dari media terkemuka nasional tindakan yang masuk dalam kategori plagiasi ini dilakukan tidak lama berselang dari tulisan aslinya dirilis. Tercata HA menulis pada republika.co.id pada 18 Maret 2017 dan MSH menulis di laman resmi PB HMI pada 19 Maret 2017.
Plagiasi di Indonesia bukan tidak memiliki konsekuensi yang berat. Hukum Indonesia secara jelas mengancam pidana bagi siapa saja yang melakukan plagiarisme. Dalam Pasal 112 hinggal 118 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta tertera jelas larangan melakukan plagiasi serta ancaman hukuman bagi pelaku yaitu pidana penjara selama tiga tahun hingga denda paling banyak Rp. 500.000.000.
Hingga berita ini diterbitkan masih belum ada komentar resmi dari masing-masing pihak terkait. Nampaknya publik Indonesia masih harus mengelus dada atas ulah oknum-oknum yang mencoreng nama civitas akademika Indonesia. (AHY)