
JAKARTA, SUARADEWAN.com – Mega korupsi proyek e-KTP yang dperikiarakan telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 T disinyalir melibatkan nama-nama beken di lingkaran Pemerintah dan Parlemen.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pada persidangan nanti nama-nama pihak yang terlibat akan diungkap. Sidang korupsi e-KTP dijadwalkan digelar pekan ini.
“Tunggu saja di persidangan. Soal tersangka baru nanti juga kelihatan di persidangan siapa-siapa saja yang akan dianggap sebagai turut serta apakah sebagai saksi dan lain-lain itu akan jelas di persidangan,” terang Syarif di Jakarta, Senin (6/3/17).
KPK sebelumnya sudah menetapkan dua terdakwa yakni mantan Dirjen Dukcapil, Irman, dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan e-KTP.
Berkas perkara dua terdakwa tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan beberap waktu lalu. Dan akan disidangkan pada Kamis (9/3/17) mendatang. Menurut Syarif, di dalam berkas perkara tersangka termuat nama-nama yang terindakasi terlibat korupsi.
“Di situ kan terdakwa sekarang ada dua nama. Jadi nama-nama lain yang ada di berkas perkara tebal itu akan ditindaklanjuti lebih lanjut itu yang akan disebut di dalam persidangan nanti siapa-siapa saja,” sebutnya.
Sementar itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu, menyebut sejumlah tokoh besar terlibat dalam perkara korupsi tersebut. Namun enggan merinci nama-nama tersebut
“Iya, beberapa di antaranya nama tokoh besar,” sebut Ketua KP di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/17 lalu. (DD)