SUARADEWAN.com – Dukungan para kepala desa di Jawa Timur kepada Muhaimin Iskandar untuk maju sebagai calon presiden di Pemilu 2024 dinyatakan dalam laporan tertulis mengenai pertemuan Mandat Desa untuk Indonesia di Blitar, Jawa Timur, pada 14 Februari 2023.
Namun, acara tersebut, yang merupakan inisiatif dari Muhaimin Iskandar dan dilaksanakan oleh tim dari PKB, disebut bukan sebagai mobilisasi dukungan oleh Gus Tamim, Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim.
“Bukan (mobilisasi dukungan), ini tidak ada kaitannya dengan capres tapi dalam kapasitas beliau sebagai Wakil Ketua DPR RI,” tegas Gus Tamim. Gus Tamim juga mengatakan bahwa tidak ada orasi politik dalam acara tersebut.
“Jadi Gus Muhaimin ingin menyerap aspirasi dan masukan langsung dari kades dan pendamping desa,” jelas Gus Tamim.
Hal tersebut Gus Tamim katakan untuk menanggapi pertanyaan yang diajukan terkait acara. Dalam acara tersebut, para kepala desa disebut kaget karena munculnya Gus Muhaimin, dan menganggap kegiaan yang dilaksanakan PKB tersebut sebagai mobilisasi pencapresan beliau.
Dalam acara tersebut para kepala desa menyalurkan aspirasinya yang kemudian dicatat oleh Muhaimin Iskandar sebagai mandat yang harus ia wujudkan jika nanti ia terpilih sebagai presiden di Pemilu 2024.
Salah satu aspirasi yang muncul adalah dari Kepala Desa Sendang Agung di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, yakni Lilik Sriyani.
Lilik Sriyani mengungkapkan angka pernikahan dini yang cukup tinggi disebabkan maraknya pergaulan bebas di daerahnya. Ia juga mengharapkan kesempatan yang lebih besar bagi para perempuan untuk bekerja karena harus menjadi tulang punggung keluarga.
”Perlu ada pemberdayaan perempuan yang selangkah lebih maju bagaimana perempuan bisa sebagai tulang punggung keluarga. Beri kami ruang agar bisa berkembang dan berinovasi membantu perekonomian keluarga,” tutur Lilik Sriyani.
Aspirasi lainnya datang dari Kepala Desa kali Pucung di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, yakni Tri Haryono.
Tri Haryono mengatakan bahwa dana desa sangat diperlukan unuk mewujudkan pembangunan desa. Dengan dana desa yang mencukupi, desa dapat maju dan berkembang sehingga memperkuat pertumbuhan dan stabilitas negara Indonesia.***