MUI dan PBNU Tolak Full Day School, Kenapa Maarif Institute Justru Mendukung?

Sejumlah siswa mengikuti upacara Bendera di SDN 01 Pagi, Labak Bulus, Jakarta, Senin (27/7). Hari ini para siswa mulai kembali beraktivitas mengikuti pelajaran di sekolah untuk tahun ajaran 2015-2016 usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/pd/15.

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak wacana full day school Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Maarif Institute justru memberikan dukungan penuhnya.

Alasannya, sebagaimana terang Direktur Eksekutif Maarif Institute Muh Abdullah Darraz, karena full day school merupakan bagian dari kebijakan Program Pendidikan Karakter (PPK) yang memang menjadi misi dalam Gerakan Revolusi Mental Jokowi-JK.

“Pada dasarnya Maarif Institute mendorong kebijakan ini. sekolah memiliki peran lebih aktif dan leluasa dalam upaya melawan radikalisme yang sering kali dilakukan di luar jam sekolah,” terang Darraz dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6/2017).

Dengan begitu, melalui kebijakan ini, tambah Darraz, sekolah bisa meminimalisir peran kelompok radikal.

“Benteng sekolah bisa diperkuat untuk menghalau kelompok radikal dengan memperkaya kehidupan sekolah dengan kegiatan-kegiatan siswa yang positif dan beragam,” imbuhnya.

Lagipula, bagi Darraz, program full day school ini bukanlah hal baru di Indonesia. Meski ada sejumlah kalangan yang khawatir pada efeknya, lanjutnya, harus disikapi dengan pembuktian pengimplementasiannya di lapangan.

“Termasuk pelibatan lingkungan sekitar sekolah dalam proses pembelajaran,” tambahnya.

Sebelumnya, MUI menyampaikan ketidaksepakatannya akan rencana full day school ini. Baginya, ini akan berefek pada matinya sekolah-sekolah keagamaan yang memang sudah lama berkontribusi besar bagi perkembangan pendidikan anak usia sekolah.

“Dengan diberlakukannya pendidikan selama delapan jam sehari dapat dipastikan pendidikan dengan model madrasah ini akan gulung tikar. Padahal keberadaannya masih sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat,” terang Wakil Ketua Umum MUI Zainut Taudi Sa’adi.

PBNU sendiri menganggap bahwa rencana tersebut sama sekali tidak sesuai dengan kultur budaya muslim di Indonesia.

“Hal mendasar yang terjadi saat full day school diterapkan adalah matinya madrasah-madrasah diniyyah, belajar agama sore hari, interaksi santri-kiai di sore hari,” ujar Ketua PBNU Muhammad Sulton Fatoni. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90