MUI Sarankan Rizieq Patuhi Proses Hukum

BANDUNG, SUARADEWAN.com – Imam Besar ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat mesum antara dirinya dengan Firza Husein.

Terkait hal itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin, menyarankan Rizieq sebaiknya segera pulang ke Indonesia dan mematuhi proses hukum yang berjalan.

“Ya kalau saya sih kalau dia (Rizieq Shihab) bisa ikuti proses hukum lebih bagus,” kata Ma’ruf Amin di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5).

Ma’ruf berharap pengusutan kasus ini bisa berjalan dengan transparan supaya tidak menimbulkan prasangka yang meresahkan di tengah masyarakat.

“Memang ini soal proses, yang penting transparan supaya tak disalahpahami umat,” tukasnya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab pergi ke Arab Saudi dengan alasan menjalankan umroh. Namun setelah umroh selesai, ia masih menolak untuk pulang ke tanah air. Sebab, menurutnya, ada upaya kriminalisasi yang sedang dilakukan penguasa terhadap dirinya.

Rizieq sempat meminta Komnas HAM untuk menemui dirinya di Arab Saudi guna menjelaskan tuduhan kriminalisasi yang ia maksud itu.

Ia melalui kuasa hukumnya juga sempat mewacanakan untuk membawa persoalan ini ke mahkamah internasional setelah bertemu dengan komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa. (za/tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90