SUARADEWAN.com – Mediasi yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah dalam kasus upah lembur tak dibayar oleh PT Sai Apparel Grobogan menghasilkan putusan pembayaran upah lembur maksimal dalam 6 hari terhitung sejak tanggal 3 Februari 2023.
Disnakertrans menemukan, dalam pemeriksaan pada tanggal 3 Februari 2023 tersebut, adanya honor yang belum dibayarkan sejak September 2022.
Honor tersebut dihitung ulang dan Disnakertrans mendapati ada 3000 karyawan yang belum menerima honor lembur.
“Kami sampaikan ke pihak perusahaan dan sudah bersedia bayar upah karyawan yang belum dibayarkan dalam waktu enam hari dari hari jumat kemarin,” tutur Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Mumpuniati.
Mumpuniati juga mengatakan mekanisme mediasi dan juga investigasi sudah dilakukan dengan benar oleh Disnakertrans Jawa Tengah.
Mumpuniati juga mengimbau bahwa karyawan yang mengajukan protes atas masalah upah lembur tidak boleh di-PHK.
“Terkait nasib pekerja yang ada dalam video viral, kami sudah menyampaikan karyawan tak boleh di PHK, karena hal seperti ini,” lanjut Mumpuniati.
Mumpuniati juga menganjurkan agar komunikasi antara buruh dengan perusahaan dilakukan dengan lebih baik lagi. Buruh bisa meminta mediator kepada pemerintah kabupaten/ kota setempat bila dirasa perlu.
Disnakertrans juga menyediakan media sosial jika ada buruh yang ingin mengadukan permasalahan. Jadi, tidak perlu datang langsung.
Mengenai cara melapor, Mumpuniati juga mengharuskan memberikan identitas lengkap dari pelapor.
“Pastikan pula cantumkan identitas lengkap, nomor telepon, itu akan kami lindungi agar bisa menindaklanjuti laporan,” imbaunya.
Namun, anjuran formal seperti itu sering kali berbalik menyerang buruh. Di akun instagram @pembasmi.kehaluan.reall, banyak netizen berkomentar birokrasi yang ada tidak pernah memihak para buruh.
“Wahai pak ganjar, Jaman sekarang Ga viral Ya gaaaaa Ada keadilan, Lapor disnaker ? emang bakal di tanggepin ? Wkwkwwkwk Disnaker emg tiap bulan ada sidak2 ke pabrik2 gitu ? Yaaaa gimana ga marah kalo lembur ga dibayar ucet dah pak,” ujar akun @nurulistik.
“Percaya sekali bapa ganjar dengan dinas2 dibawahnya, plis deh paaaak, rahasia umum kaliii, ga viral ga beres, emang mba2 itu bakalan bisa ngobrol sama kemnaker kalau ga viral? Ga mungkiiiinn,” tulis @putri_maulidya20.
“Percuma lapor disnaker. yg ada perusahaan nyogok trus karyawan kalah.. pernah bgt kerja di perusahaan distributor, kejadian karyawan kerja 20thn dipecat ga dikasih pesangon. lapor disnaker malah karyawannya kalah. eehhh ternyata udh disogok duluan😂 bahkan mau tahan uang bpjs pula, perusahaan gamau kasih surat wkwk.. kadang lucu emang. kita berjuang diatas hak sendiri aja dipersulit,” komentar @fitriarosianaa.***