Mustolih Siradj: Kenaikan Biaya Haji Tak Terhindarkan

Mustolih Siradj mengatakan biaya kenaikan haji tak terhindarkan

SUARADEWAN.com – Pengajuan kenaikan biaya haji oleh Kementerian Agama menjadi Rp69.193.733 per orang mendapat tanggapan yang cukup ramai. Biaya yang naik hampir 90% dari biaya tahun 2022 sebesar Rp39.886.009 per orang tersebut memang cukup mengejutkan.

Namun, Presiden Jokowi mengatakan bahwa biaya haji yang diajukan oleh Kementerian Agama tersebut masih dalam proses kajian.

“Biaya haji masih dalam proses kajian,” tutur Presiden Jokowi (24/01/2023).

Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) Mustolih Siradj mengatakan kenaikan biaya haji di dalam usulan Kemenag disebabkan naiknya harga berbagai komponen yang dibutuhkan dalam pemberangkatan, baik dari Tanah Air maupun dari Arab Saudi.

“Biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut,” ujar Mustolih.

Mustolih juga mengatakan bahwa biaya haji yang cukup rendah di tahun 2022 karena adanya subsidi biaya haji yang besar dari dana imbal hasil kelolaan keuangan haji.

“Maka itu harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi,” lanjut Mustolih.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90