JAKARTA, SUARADEWAN.com – Mega korupsi e-KTP yang belakangan ini mencuat nama-nama politisi DPR RI oleh Jaksa KPK dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan, Kamis (09/03), pun menyeret nama Ketua DPR RI Setya Novanto. Politisi Golkar yang terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar pada 2016 lalu, menyatakan keprihatinannya atas sejumlah nama-nama anggota DPR RI yang terlibat dalam skanda e-KTP ini.
“Ya saya cukup prihatin, namun semuanya nanti masing-masing bisa mengklarifikasi dan memberikan keterangan-keterangan saat menjadi saksi,” tutur Setya Novanto di Kantor DPP Golkar, pada saat diwawancarai pada Jumat (10/3/2017).
Dalam keterangannya, Setya menyerahkan semua proses tersebut kepada KPK dan pengadilan. Ia memuji kinerja KPK yang sejauh ini menunjukkan profesionalismenya dan tidak tebang pilih memberikan kesaksian.
“Terima kasih kepada KPK dan para pimpinan dan penyidik yang telah menjalankan secara profesional, sekarang sudah ditangani oleh pihak-pihak, hakim-hakim,” lanjut Setya.
Sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa KPK, nama Setya Novanto merupakan orang yang paling banyak berperan dalam mega proyek pengadaan e-KTP. dalam keterangan, Setya menerima nilai proyek mencapai Rp 5,9 triliun. Hal ini dipastikan karena sewaktu proyek tersebut bergulir, Setya Novanto adalah merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar.
Pada 2010, Setya disebut menemui sejumlah pejabat Kemendagri untuk mengatur jalannya proyek ini di Hotel Grand Melia, Jakarta. Diantara pejabat Kemendagri yang bertemu Setya Novanto adalah Irman dan Sugiharto, dua pejabat Kementerian Dalam Negeri yang kini berstatus terdakwa kasus ini.
Adapula, Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang kemudian proyek tersebut mendapat dukungan. Adapun pertemuan berikutnya diketahui dilakukan di ruang kerja Setya lantai 12 DPR RI. Setya memiliki peran dalam menjaring dukungan semua fraksi di DPR RI.
Pembahasan anggaran proyek e-KTP ini dilakukan pada Juli-Agustus 2010 yang kemudian disetujui pada APBN tahun 2011. Dalam dakwaan Andi Narogong menyatakan bahwa Setnov juga melakukan lobi-lobi kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Hingga akhirnya masing -masing sepakat dengan jumlah anggaran proyek e-KTP ini sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.
Dari anggaran itu, rencananya 51 persen atau Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP. Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagi ke sejumlah pihak. (aw)