DPR RI  

Nasdem Turut Usulkan Penambahan Anggota DPR

Jakarta, suaradewan.com – Fraksi Partai Nasdem turut melontarkan wacana penambahan kursi anggota DPR. Penambahan jumlah kursi itu, untuk daerah pemilihan (dapil) luar Jawa dan Bali.

“Kami mengusulkan kursi luar Jawa-Bali perlu untuk ditambah agar lebih berimbang dan dari unsur luas wilayah dan jangkauan fungsi pengawasan DPR dapat lebih memadai,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Jhonny G Plate, Selasa (23/1/2017).

Saat ini jumlah kursi anggota DPR RI di Senayan sebanyak 560 kursi, penambahan jumlah kursi diwacanakan dalam pembahasan Revisi UU Pemilu.

Jhonny menambahkan, Kami dari Nasdem belum mempelajari lebih jauh jumlah penambahan yang sesuai dan format referensi yang ideal. Akan tetapi, menurutnya ada beberapa dapil yang jumlah wakil rakyatnya belum proporsional.

Sebagai contoh, Kepulauan Riau yang Bilangan Pembagi Pemilih (BPP)-nya dianggap terlalu tinggi. Selain itu jatah kursi pada dapil Provinsi Kalimantan Utara sebagai wilayah pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur, menurut Jhonny, juga perlu dirumuskan kembali.

Fraksi Nasdem memasukkan usulan tersebut pada daftar inventarisasi masalah pada pembahasan RUU Pemilu mendatang. Bunyi usulan Nasdem adalah: “Terkait jumlah kursi perlu pertimbangan kembali karena perlu penambahan kursi di wilayah tertentu”.

“Pada prinsipnya penambahan kursi mesti ada basis yang jelas baik aspek legal maupun keadilan dan keterwakilan wilayah,” Jelas Ketua DPP Partai Nasdem ini.

Dalam draf RUU usulan pemerintah, poin kursi ada pada pasal 155, yang berbunyi: “Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 560 (lima ratus enam puluh).”

Sulastika Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90