Niat Eksekusi Rumah, PN Rembang Malah Ungkap Pembuatan Uang Palsu

REMBANG, SUARADEWAN.com – Juru Sita Pengadilan Negeri Rembang bersama Petugas Kepolisian yang berniat mengeksekusi rumah karena masalah piutang, malah menemukan tumpukan uang palsu yang belum terpotong dalam rumah tersebut.

“Ada uang palsu yang masih terpampang di lembaran kertas belum terpotong, jumlahnya cukup banyak. Yang jelas posisi kertas uang palsu tersebut menumpuk,” kata Juru sita Pengadilan Negeri Rembang, Dwi Jatmiko, beberapa waktu lalu.

Setelah penemuan itu, Dwi kemudian melakukan koordinasi dengan Kapolres Rembang AKBP Sugiarto yang selanjutnya mengamankan barang bukti uang palsu tersebut.

Selain itu, pemilik rumah yang bernama Sumarni (47) juga dibawa ke Mapolres Rembang untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah itu, petugas tim identifikasi Polres Rembang langsung menggelar oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengembangkan penyelidikan.

Di lokasi tersebut petugas selain menemukan tumpukan uang palsu, juga menemukan tali yang berjajar dan jepitan. Benda-benda itu diduga untuk difungsikan sebagai alat mengeringkan uang palsu yang selesai dicetak. (za/de)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90