Nikah Tidak Sakinah Alamat Pisah: Begini Pesan Al-Qur’an

SUARADEWAN.com – Semua makhluk, Allah ciptakan dengan berpasang-pasangan. Tak terkecuali manusia. Ada siang ada malam, ada hitam ada putih; ada perempuan ada laki-laki. Manusia tidak bisa hidup sendiri, ia butuh teman untuk berkomunikasi, butuh pasangan untuk saling berbagi dan seterusnya. Umumnya manusia tidak suka sendiri, karena ia adalah makhluk sosial. Butuh orang lain untuk berinteraksi.

Pernikahan adalah satu-satunya instrumen yang dilegalkan Islam agar hubungan laki-laki dan perempuan menjadi halal.

Ada beberapa tujuan pernikahan:

1. Ibadah
Karena menikah adalah perintah agama, maka melaksanakannya otomatis bernilai pahala, selama pernikahan itu dijalankan sesuai tuntunan agama. Menikah adalah ibadah yang paling panjang, karena ia akan dijalani seumur hidup. Oleh karena rangkaian kegiatan setelah pernikahan adalah seluruhnya ibadah, maka tidak boleh luput dari koridor hukum yang sudah ditetapkan dalam agama.

2. Mengikuti Sunnah
Menikah adalah perbuatan yang pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad, maka melaksanakannya berarti menjalankan Sunnah. Oleh karena itu, menikah harus sesuai dengan tuntutan Nabi Muhammad.

3. Reproduksi
Untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia, maka diperlukan adanya reproduksi. Dan satu-satunya cara reproduksi yang dilegalkan agama adalah dengan jalur pernikahan.

Mungkin itu tiga hal pokok yang menjadi tujuan utama pernikahan. Pernikahan perlu dirawat. Kalau tidak, bisa kandas, putus di tengah jalan; terjadi perselisihan antar pasangan suami istri; Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang ujung-ujungnya adalah perceraian.

Allah SWT selaku Pencipta umat manusia tidak meninggalkannya tanpa tuntunan dan panduan hidup. Termasuk panduan dalam pernikahan, agar hidup kita terarah dan tidak bingung. Manusia yang mengabaikan panduan hidup yang berasal dari Tuhan sudah barang tentu hidupnya akan bingung.
Panduan hidup itu berada dalam Al-Qur’an, selaku firman-Nya.

Berikut kata Al-Qur’an tentang pernikahan:

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
(Ar Ruum 30:21) : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.

Ada tiga kata kunci dalam ayat tersebut yang perlu kita perhatikan:

1. Sakinah
Sakina artinya adalah ketenangan atau ketentraman. Ini harga mati dalam pernikahan. Tanpa adanya sakinah pernikahan akan membosankan, memuakkan dan bahkan menyengsarakan. Mendapatkan ketentraman adalah salah satu tujuan pernikahan, sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas.

2. Mawadah
Ulama-ulama berbeda-beda dalam menafsirkan kata mawadah. Ada yang menafsirkan sebagai “jima” (senggama); ada yang mengartikan dengan “cinta” dan
lain sebagainya. Hal itu juga penting dalam pernikahan. Tanpa adanya cinta pernikahan juga tidak akan terasa nikmat dan nyaman. Begitu pun dengan hubungan intim, ia juga merupakan hal krusial, tidak boleh dianggap sepele dalam pernikahan.

3. Rahmah
Sebagaimana Mawadah, kata Rahmah juga beragama penafsirannya. Ada yang menafsirkan dengan rindu/sayang. Ada juga yang memakainya ‘anak’.

Tiga hal yang telah disebutkan dalam ayat di atas adalah hal yang yang amat penting, yang harus diperhatikan bagi setiap orang yang hendak melangsungkan pernikahan atau yang sudah menikah. (***)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90