BOGOR, SUARADEWAN.com – Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2015 akan berada di level 4,67 persen. Seperti itulah keyakinan presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pemaparannya di Istana Bogor, Rabu (5/8/2015).
“Mulai agak meroket September, Oktober. Nah pas November itu bisa begini (tangan menunjuk ke langit),” kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (5/8/2015).
Jokowi mengatakan hingga kuartal kedua ini, laju ekonomi terlihat lambat karena serapan anggaran baik di tingkat pusat dan daerah yang belum tersalurkan. Dan ada juga faktor eksternal yang membuat negara-negara lain termasuk Indonesia mengalami perlambatan.
Namun, Jokowi meyakini memasuki semester kedua, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan membaik. Namun Jokowi belum bisa memastikan apakah pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5 persen, karena banyaknya faktor yang mempengaruhi.
“Banyak hal yang pengaruhi. Bukan hanya masalah serapan anggaran saja, tapi juga spending dari BUMN, belanja dari swasta. Itu pengaruh sekali. Jadi kalau bertanya seperti itu jawabannya pada akhir Desember,” lanjut Jokowi.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa pertumbuhan ekonomi triwulan-II 2015 mencapai 4,67 persen secara tahunan. Angka itu lebih rendah jika dibandingkan pertumbuhan ekonomi triwulan-I 2015 yakni 4,72 persen dan triwulan II 2014 yakni 5,03 persen.
Selain itu, BPS juga memberi catatan pertumbuhan di triwulan II melambat karena dipicu masih rendahnya harga berbagai komoditas, baik migas mau pun non-migas. Seperti, halnya harga gandum, harga beras, kedelai, kopi, ikan, dan gula cenderung menurun pada triwulan kedua. Harga batu bara, gas, biji besi, uranium, dan timah juga mengalami penurunan secara global.
Sejumlah negara mitra dagang Indonesia juga mencatat hal yang sama. Seperti Amerika Serikat yang melemah dari 2,9 persen pada triwulan-I 2015 menjadi 2,3 persen pada triwulan-II 2015, serta Tiongkok yang stagnan pada posisi pertumbuhan 7 persen.
Adapun, penyebab lemahnya ekonomi dikarenakan ketidakpastian kondisi pasar keuangan terkait dengan ketidakpastian kenaikan Fed Fund Rate.