Nyanyian Antasari: Bongkar Dalang Kriminalisasi, SBY dan Hary Tanoe Terseret

Antasari vs SBY dan Hary Tanoe

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Momentum awal perseteruan (kembali) Antasari Azhar dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terjadi pada tanggal 14 Februari 2017. Saat itu Antasari menyambangi Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) untuk melaporkan SMS (short message service) misterius yang menjadikannya sebagai terpidana kasus pembunuhan Presiden PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen.

Ditemani oleh adik kandung (alm.) Nazrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin, mereka meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus yang pada tahun 2011 sudah dilaporkan Antasari ke Polda Metro Jaya, tetapi sampai sekarang belum juga terungkap ujung-muasalnya.

“Pada kesempatan yang baik hari ini, 14 Februari, inilah ending dari perjalanan panjang saya selama delapan tahun. Dua tahun di tahanan, enam tahun di LP (Lembaga Pemasyarakatan). Yang saya laporkan tentang persangkaan palsu atau rekayasa, yang dalam kasus saya membuat saya terhukum,” beber Antasari di Mabes Polri, Selasa (14/2/2017).

Hal senada juga disampaikan oleh Andi Syamsudin. Bahwa mereka datang dengan niat untuk melaporkan pesan pribadi misterius tersebut.

“Saya dengan Pak Antasari datang akan melaporkan tentang SMS yang dianggap itu tidak pernah terkirim atau tidak ada SMS tersebut, itu akan kami laporkan kepada Bareskrim,” jelas Andi.

Dalam kesempatan itu, Antasari juga melaporkan adanya dugaan penghilangan barang bukti yang dibutuhkan dalam persidangan, yang disangkakan melanggar Pasal 417 KUHP. Barang bukti itu berupa pakaian mendiang Nasruddin Zulkarnaen.

“Pasal 417 KUHP itu masalah perbuatan penguasa, pejabat yang ditunjuk dalam hal ini, yang menghilang baju korban. Menghilang, menghapus, semacamnya. Itu saya laporkan juga,” sambung Antasari.

Adapun pihak yang dilaporkan, dalam surat laporannya tidak disebutkan secara jelas, melainkan hanya tertulis dalam penyelidikan. Antasari berharap penyidik Bareskrim Polri dapat bekerja cepat untuk memproses laporan ini secara berkelanjutan.

“Saya bukan dendam, tapi ini demi kebenaran, ini ungkap kebenaran,” tambahnya menegaskan.

Next

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90