PEKANBARU, SUARADEWAN.com – Memalukan, seorang oknum anggota Komando Resor Militer Pekanbaru sempat membuat viral di sosial media dengan ulahnya yang membentak polisi lalu lintas Pekanbaru.
Dengan mengendarai kendaraan bermotor dan berpakaian seragam, Anggota Komando Resort Militer Pekanbaru yang diketahui berinisial WS ini seperti terlihat sangat marah ketikan ada anggota polantas menahannya menanyakan perihal tidak tertip dalam berlalu lintas.
Kejadian itu, kemudian direkam oleh masyarakat dan diramaikan oleh nitizen di berbagai aplikasi sosial media. Anggota polisi yang diketahui bernama Yoga itu tetap terlihat tenang menghadapi emosi dari oknum TNI itu.
Tetapi WS masih terlihat emosi dengan memukul helm belakang Yoga, dan tak berselang lama menendang motor putih Yoga. Sambil masih terbalut emosi, WS naik ke motornya dan meninggalkan lokasi.
Yoga pun juga kembali menjalankan motornya, tak senang dengan tindakan Yoga seperti itu, WS berhenti lagi dan turun dari motornya. Ia kembali memarahi Yoga yang berada di belakangnya. Kemudian anggota polisi lain datang dan merangkul WS untuk menenangkannya.
Mengetahui tingkah anggotanya seperti itu, WS kemudian dibawa ke Datasemen Polisi Militer Pekanbaru, setelah menjalani pemeriksaan internal Ia kemudian ditahan.
“Yang bersangkutan saat ini ditahan untuk proses penyelidikan,” ujar Kepala Penerangan Kodam Bukit Barisan Kolonel Edi Hartono, Jumat (11/8).
Setelah dikonfirmasi, Edi menjelaskan bahwa yang bersangkutan ternyata mengalami gangguan kejiwaan, sehingga pihaknya mengambil langkah antisipatif dengan memborgol tangannya dan merantai kakinya.
“Karena ada gangguan kejiwaannya, tentunya sebagai langkah antisipasi agar tidak ada korban berikutnya,” kata Edi.
Lanjut Edi, WS menggalami gangguan kejiwaan yang disebut skizofrenia. Ia memang baru selesai dirawat dan menjalani pengobatan intensif. Namun, terang Edi, penyakitnya mulai kambuh.
“Dalam seminggu ini yang bersangkutan seperti orang bingung, ke sana kemari enggak jelas apa yang dikerjakan,” kata Edi.
Dengan kondisi seperti itu, sanksi terhadap WS tetap jalan. “Walau seperti itu, kami tidak memberikan toleransi aspek hukum. Secara medis kita periksa, secara hukum berlanjut dan diberikan hukuman,” kata Edi.(aw/ko)