JAKARTA, SUARADEWAN.com – Ombudsman RI menganggap serius persoalan salah ketik yang dilakukan oleh Mahkamah Agung terkait putusan tentang pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Terkait hal ini, pekan depan Ombudsman berencana untuk melakukan rapat pleno guna mencari kejelasan dari persoalan mal-aministrasi oleh MA ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida, dalam diskusi yang bertema “MA mau kemana?” di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4).
La Ode Ida menuturkan, kesalahan dalam administrasi seperti mengetik, apalagi terkait surat putusan, jelas bukan hal yang sepele.
“Saya melihat ini mal-administrasi terbuka dan tidak bisa dimaafkan. Mau katakan kesalahan administrasi kolektif, itu fatal dan tidak boleh terjadi,” katanya.
Karena itu La ode menekankan, penting sekali untuk teliti dan melakukan pemeriksaan ulang terhadap kerja-kerja administrasi yang dilakukan.
Sebagaimana yang disampaikan La Ode, setelah rapat pleno antara komisioner Ombudsman RI dilakukan pekan depan, pihaknya akan segera memanggil pimpinan MA untuk dimintai keterangannya. (ZA)