Hankam  

Ormas Pemersekusi Rusak Pancasila, Try Sutrisno: Negara Harus Berantas!

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Maraknya tindak pidana berupa persekusi yang akhir-akhir ini terekspose luas di media-media sosial kian mencemaskan. Tindakan tercela oleh kelompok atau ormas ini pun menuai kecaman keras dari mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno.

Menurut Wapres ke-6 era Soeharto ini, tindakan persekusi tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Persekusi jelas merusak persatuan, merusak negara kesatuan Pancasila.

“Enggak boleh orang yang memersekusi itu di luar hukum, apa status ormas itu? Kalau begitu bubar negara ini,” ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Ia pun mempertanyakan, apa perlu lagi kita bernegara jika orang dibolehkan bertindak apa saja?

“Negara kesatuan ini ada Pancasila. Pancasila ini sangat dalam budayanya, etikanya, sopan santunnya. Tidak boleh orang, saya bikin ini, ditindak. Kalau begitu semua, hancur ini. Apa perlunya bernegara? Persekusi oleh siapa pun tidak boleh,” tegasnya.

Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ini juga mencontohkan ormas pemersekusi dengan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Baginya, negara harus tindak tegas ormas pemersekusi sebagaimana negara menindak tegas HTI dan ISIS di Indonesia.

“Ya harus ditindak itu. Kalau sudah ada bukti satu ormas memersekusi, ya ditutup itu, dikumpulkan. ISIS saja dikumpulkan, terus diberantas. Apa itu satu yang harus dilarang? HTI dilarang,” lanjutnya.

Terkait pelarang ormas perusak Pancasila di Indonesia, Try menilai bahwa apa yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu itu sudah sangat tepat. Bahwa siapa pun yang merusak Pancasla dan kesatuan negara serta kebinekaan, tegasnya kembali, ia harus ditinda, ormasnya harus diberantas, dibubarkan.

“Kemarin pidato Pak Jokowi kan tegas. Yang bertentangan, yang merusak negara, yang merusak Pancasila, yang merusak UUD, yang merusak kebinekaan, harus ditindak,” pungkasnya. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90