JAWA TIMUR, SUARADEWAN.com – Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa 11 orang, termasuk di antaranya Bupati Achmad Syafii dan Kajari Rudi Indra Prasetyo.
“Tadi sekitar pukul 13.45, mereka yang awalnya diperiksa di Mapolres Pamekasan sudah tiba di Mapolda Jawa Timur,” terang Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (2/8/2017).
Mereka langsung dibawa dan diperiksa di gedung Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Selain sang bupati, yang ikut terjaring OTT KPK di kalangan Pemkab Pamekasan ini juga adalah Kepala Inspektorat Sucipto Oetomo, Ketua Persatuan Kepala Desa Pamekasan Moh. Ridwan yang juga merupakan Kepala Desa Mapper, dan Kepala Desa Dasuk Agus.
Dari pihak Kejaksaan Negeri, yang terjaring OTT, di antaranya Kepala Seksi Intel Kejaksaan Soegeng Prakoso, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan, dan seorang staf serta dua sopir kejaksaan.
“Hingga pukul 19.00, 11 orang tersebut masih diperiksa di Mapolda Jawa Timur. Pemeriksaan masih berjalan,” ujar Barung.
Rencananya, besok pagi KPK baru akan menerbangkan mereka ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi di kalangan pemerintah dan kejaksaan ini, terkait dengan penggelapan anggaran dana desa di Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.
COMMENTS