JAKARTA, SUARADEWAN.com – Fraksi Demokrat tidak mengirimkan perwakilannya ke pansus hak angket di DPR. Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Agus Hermanto menuturkan, sejak awal fraksinya sudah menolak usulan penggunaan hak angket DPR terhadap KPK.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menambahkan, keberadaan Pansus hak angket untuk KPK di DPR RI akan menghambat kinerja lembaga antirasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai, dengan adanya hak angket akan menyita waktu KPK dalam mengungkap sejumlah kasus.
“Kami tidak setuju dengan angket karena akan menyita waktu dari KPK. Kalau pansus itu sering dipanggilin ke DPR, padahal kerjaan KPK cukup padat. Kalau sering dipanggil kan kinerjanya bisa terganggu,” ungkapnya, di DPR RI, Jumat (9/6/17).
Sementara itu, anggota Pansus Angket KPK, Bambang Soesatyo mengatakan, Pansu diharapkan mampu mengungkap nama-nama anggota Komisi III DPR yang disebut menekan dan mengancam Miryam S. Haryani untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) di pengadilan.
“Kami berharap Pansus Hak Angket Pelaksanaan Tugas KPK yang baru saja terbentuk mampu membuat persoalan ini terang benderang. Siapa mengaku apa dan siapa mengarang apa,” terangnya. (dd)