DPR RI  

PDI-P Nilai Usulan Hak Angket Terlalu Prematur

Jakarta, suaradewan.com – PDI-P memberikan respon negatif atas wacana hak angket yang digulirkan oleh Partai Demokrat untuk mengusut dugaan penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Menurut anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan FPDIP usulan tersebut tidak tepat sasaran karena dugaan penyadapan tersebut berada di ranah hukum.

“Harus didudukkan secara hukum terlebih dahulu, yakni apa benar ada penyadapan? Siapa yang menyadap? Kalau kita belum ada pembuktian yang sempurna terkait adanya penyadapan yang dilakukan oleh alat kelengkapan negara. Saya pikir kita keliru,” ungkap politisi PDI-P tersebut.

Ia menilai usulan hak angket tidak perlu dilaksanakan. Pasalnya kasus tersebut hanya akan menambah kegaduhan di tataan DPR. Terlebih, lanjut dia, kasus tersebut masih terlalu prematur untuk ditindak lanjuti ke tahap hak angket.

“Saya sarankan untuk selesaikan “hukumnya” dahulu, buktikan.Kalau sudah terbukti kan ada pertanggungjawaban hukumnya. Dan serahkan ke aparat penegak hukum, bukan lantas kita pindahkan ke ranah politik seperti itu,” pungkasnya

Dirinya juga menyarankan agar DPR agar bias bisa merespon permasalahan dengan pertimbangn yang matang sebelum mengeksekusinya. Karena keputusan DPR memiliki konsekuensi terhadap masyarakat luas.

“DPR harus lebih matang dan dewasa dalam bersikap. Kita tidak boleh reaksioner karena sekecil apa pun kebijakan yang kita lakukan benar- benar berdampak langsung bagi rakyat dan kehidupan kebangsaan,” papar Arteria (didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90