JAKARTA, SUARADEWAN.com – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah (DPRD Jateng), Benny Karnadi, memprotes komisioner Komisi Informasi Publik (KIP), Zainal Abidin yang terlibat sebagai inisiator pendirian ormas Front Pembela Islam (FPI).
Protes tersebut dilontarkan mengingat aksi FPI selama ini hanya mengundang keresahan dengan menyebarkan kebencian berbau SARA ke dalam kehidupan publik masyarakat.
“Maka kami mengimbau kepada Tim Pansel KIP untuk lebih berhati-hati dalam memilih anggota atau pejabat publik adhoc lainnya,” ujar Benny selaku anggota Komisi Hukum dan Pemerintahan DPRD Jateng, Kamis (13/4/2017).
Alasan lain mengapa keterlibatan Zainal Abidin sebagai inisiator tersebut, menurut Benny, lantaran posisinya sebagai pejabat publik.
“Seharusnya Zaenal Abidin sebagai pejabat publik memahami itu dan menjadi sosok yang toleran dan menghormati hukum,” terangnya.
Tercatat, FPI akan diiniasi berdiri di sejumlah kota di Jawa Tengah, seperti di Semarang, Pekalongan, Kendal, Batang, Salatiga, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, dan Kebumen.
Ketika dimintai keterangan perihal protes anggota DPRD Jateng atas rencana upayanya, menurut Zainal, ia justru ingin membawa FPI yang lebih humanis.
“Sesuai tujuan ormas pemberdayaan dan melayani, termasuk jika ada masyarakat yang resah ketika ada kemaksiatan,” tandas Zainal.
Ia pun mengaku bahwa keterlibatannya tersebut tidak melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Komisi Penyiaran, yang isinya tak melarang komisionernya aktif di ormas.
“Begitu pula FPI bagian ormas yang diatur undang-undang nomor 17 tahun 2003,” lanjut Zainal.
Diketahui, cabang FPI saat ini sudah tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng. Adapun agenda deklarasi yang dilakukan pada Kamis (13/4/2017) malam di Kota Semarang, untuk pengukuhan sejumlah pengurus yang telah diajukan ke pimpinan pusat. (ms)