
BANDUNG, SUARADEWAN.com – Satu orang pelaku teror Bom Panci yang masih bertahan di dalam kantor kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung, nekat membakar kantor kelurahan.
Pelaku membakar lantai dua kantor kelurahan.
Aparat meminta pelaku untuk menyerahkan diri pada pihak berwajib. “Atas nama Undang-undang, kepolisian RI memerintahkan kepada terduga untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Saudara sudah melanggar undang-undang,” kata Kapolres Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo dilokasi melalui megaphone, Senin (27/2).
Kepolres Bandung terus mengulangi imbauannya agar pelaku menyerah secara baik-baik, dan berjanji pada pelaku untuk melindungi dan mengamankannya.
“Untuk itu, segera keluar sebelum kita melakukaan tindakan represif untuk menangkap saudara yang ada di dalam Kelurahan Arjuna,” tegas Kapolres. (ZA)