JAKARTA, SUARADEWAN.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo sangat dibutuhkan keterlibatannya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Keterlibatan Presiden ini dianggap relevan mengingat pembahasan RUU Pemilu semakin molor. Ini merupakan efek dari kebuntuan dalam proses pembahasan beberapa isu krusial, seperti presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden oleh partai politik.
“Keterlibatan Presiden untuk mempercepat proses kesepakatan dalam pembahasan RUU Pemilu dapat segera mengakhiri segala spekulasi dan kesimpangsiuran yang terjadi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (30/6/2017).
Keterlibatan Presiden ini juga dinilai sebagai bentuk dialog langsung dengan para pembuat kebijakan.
“Dengan dialog dan komunikasi antar para pembuat kebijakan, semoga ada titik temu dilandasi itikad baik untuk mengedepankan kualitas pemilu 2019 dan kepentingan bangsa sebagai yang utama,” paparnya.
Ia juga menilai bahwa keterlibatan ini lebih merupakan tanggung jawab Presiden dalam rangka penyelesaian RUU Pemilu karena dibahasan dan diusulkan di masa pemerintahannya.
“Kegagalan pemerintahan di periode ini untuk memproduksi produk hukum Pemilu yang baru dan komprehensif akan menjadi citra buruk terutama bagi presiden,” jelas Titi. (ms)