Hankam  

Pembahasan RUU Terorisme Masih Alot, Polisi Sulit Tangani WNI Kombatan ISIS

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Terorisme yang masih alot di DPR RI berimplikasi pada tidak maksimalnya upaya penanggulangan terorisme di tanah air.

Salah satu permasalahan yang saat ini dihadapi oleh kepolisian, dampak belum disahkankan aturan baru tersebut, terkait penanganan para WNI mantan simpatisan ISIS yang kembali ke Indonesia.

 “Yang jadi masalah, Polri tidak bisa ambil tindakan, ketika yang bersangkutan [kombatan ISIS] tidak melakukan tindak pidana di sini,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Kamis (29/6/17).

Menurut Setyo, selama ini kepolisian tidak bisa secara langsung menangani permasalahan tersebut karena tdaik adanya payung hukum yang menjadi acuan petugas dalam mengambil upaya pencegahan.

“Kami melakukan upaya preventif strike. Jadi serangan untuk mencegah. Begitu kami dapat informasi dan ada alat bukti yang meski minim kita lakukan tindakan sesuai hukum. Tidak melanggar hukum atau HAM,” bebernya.

Ke depan, RUU tersebut diharapkan bisa menjadi solusi dalam upaya pencegahan aksi terorisme, terutama mengatur para mantan simpatisan ISIS tersebut.

“Kita harapkan dalam RUU nanti itu akan muncul dimana upaya preventif,” kata Setyo berharap.

Setyo pun merujuk pada peristiwa penyerangan Mapolda Sumut beberapa waktu lalu. Salah satu pelaku penyerangan, Syawaluddin Pakpahan merupakan mantan kombatan ISIS. Ia pernah di Suriah selama enam dan pernah bertempur di sana bersama dengan ISIS.

“Karena kita melihat dia pernah bertempur di sana. Lalu bisa dibuktikan dia pernah bertempur disana, itu bisa ditindak. Tidak bisa ditindak karena sekarang belum ada hukumnya,” pungkasnya.

Pembahasan revisi UU Terorisme disebut sudah mencapai 60 persen dari total daftar inventaris masalah (DIM).

Revisi yang ditargetkan selesai pada bulan Oktober ini masih menemui tarik ulur, termasuk mengenai definisi terorisme dan juga pelibatan TNI dalam menangani aksi teror. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90