JAKARTA, SUARADEWAN.com – Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanya-tanya tentang siapa yang mebuat dan menyebarkan surat kontrak politik palsu yang mengatasnamakan dirinya dan Sandiaga Uno. Anies bahkan menantang pembuat surat itu untuk menunjukkan diri secara jantan.
“Justru saya mempertanyakan siapa yang membuat kontrak itu? Ayo berani enggak kamu tunjukkan diri?” kata Anies di Jakarta, Minggu (19/3).
Dikatakan Anies, pembuatan dan penyebaran kontrak politik palsu itu adalah hal buruk bahkan fitnah yang kejam. Dia menduga apakah jangan-jangan ada pihak yang sedang panik sehingga nekat melakukan hal itu. “Apa ada yang sepanik itu ya sampai membuat fitnah seperti ini?” tukas Anies.
Dalam surat kontrak politik palsu yang dimaksud itu dinyatakan, bahwa Anies Baswedan dan Sandiaga Uno apabila terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022, dan berhasil mengalahkan pasangan petahana Ahok-Djarot, akan menerapakan syariat islam secara formal di DKI Jakarta.
Kontrak politik palsu yang berjudul Akad Kontrak – Akad Al Ittifaq yang ditandatangani pada 7 Februari 2017 itu, mencantumkan nama dan tandatangan dari Anies dan Sandi sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, lalu ada juga perwakilan Forum Umat Islam (FUI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Mespon surat fitnah itu, Senin (20/3) ini tim hukum Anies-Sandi melaporkan kasus kontrak politik palsu itu ke Badan Pengawas Pemilu (BawasluI) DKI, karena menurut mereka fitnah itu merupakan bagian dari black campaign yang bertujuan untuk merusak citra Anies-Sandi. Mereka juga akan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian dengan laporan penyebaran fitnah pada Anies-Sandi.
“Untuk ke Bawaslu itu masalah black campaign-nya, untuk unsur fitnahnya kita akan ke pihak kepolisian,” kata Ketua tim hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi.
Yupen berharap, masyarakat DKI mengetahui dengan jelas bahwa surat kontrak politik yang menjanjikan Anies-Sandi mengusung syariat Islam di DKI apabila terpilih jadi Gubernur dan Wakil Gubernur itu tidaklah benar alias hoax. “Nah kita berharap masyarakat semua tahu bahwa itu (surat kontrak politik) hoax dan semoga tidak terpengaruh fitnah itu,” tukasnya. (ZA)