JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pemerintah Indonesia secara tegas menolak desakan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menerima lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Sikap pemerintah itu disampaikan dalam Sidang Dewan HAM PBB untuk Universal Periodic Review di Jenewa pada 3 hingga 5 Mei 2017 lalu.
Forum tersebut membahas prospek kemajuan penghormatan penegakan dan pemenuhan HAM untuk peningkatan martabat kemanusiaan, yang dihadiri oleh 189 negara anggota PBB.
Baca Juga: Gus Dur; Ketidaksepakatan dan LGBT
Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrullah, sejumlah negara eropa merekomendasikan Indonesia untuk mengakui keberadaan LGBT secara legal. “Salah satu desakan negara Barat adalah agar Indonesia menerima LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender),” ujarnya, di Jakarta, Senin (8/5/17).
Namun permerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkumham Yasonna Laoly, Dirjen HAM Mualimin Abdi dan rombongan, menolak rekomendasi tersebut dengan alasan tidak sesuai dengan nilai ketimuran yang dianut oleh Indonesia.
“Rekomendasi beberapa negara Barat ini pasti kita tolak karena tidak semua dengan budaya Indonesia, spiritualitas Indonesia dan sistem hukum Indonesia. Akal dan hati kita pun pasti tidak akan sampai untuk menerima LGBT ” pungkasnya. (dd)