Hankam  

Pemerintah Punya Cukup Bukti Penyimpangan HTI

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pemerintah mengaku tidak ambil pusing dengan penolakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk dibubarkan, sebab menurut Pemerintah itu merupakan hal biasa yang tidak istimewa.

Menurut Menkopolhukam Wiranto, penolakan yang disampaikan juru bicara HTI, Ismail Yusanto, termasuk bagian dari upaya hukum yang dilakukan organisasi pengusung Khilafah tersebut.

“Tidak apa-apa, penolakan itu biasa, itu bagian dari upaya hukum yang bersangkutan,” kata Wiranto pada wartawan di kantor Menkopolhukam, Rabu (10/5).

Menurut Wiranto, saat ini pemerintah sudah mengantongi cukup bukti dari aktifitas menyimpang yang dilakukan HTI, dan itu sudah cukup menjadi alasan pemerintah untuk mengambil langkah tegas mengamakan organisasi yang membahayakan keutuhan NKRI.

“Pemerintah sudah punya cukup bukti dari berbagai aktivitas yang dilakukan, itu sudah cukup bagi pemerintah untuk melakukan langkah langkah hukum untuk mengamankan negeri kita sendiri,” tukasnya.

Sebelumnya, pemerintah sudah menegaskan rencana pembubaran HTI, sebab organisasi itu diduga kuat membahayakan keamanan dan keutuhan NKRI, pasalnya dalam aktifitasnya HTI sering menyerukan hal-hal yang anti terhadap ideologi negara, Pancasila. (za/tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90