JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pemerintah menginginkan revisi Undang-Undang Terorisme bisa diselesaikan secepatnya. Pasalanya, UU itu perlu segera dirampaungkan untuk mengatasi dan mengantisaipasi ancaman teror seperti di Kampung Melayu tidak terjadi lagi kedepannya.
Hal itu diungkapan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI, Wiranto, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu (27/5).
Wiranto menuturkan, Pemerintah bersama DPR menargetkan revisi UU Terorisme itu bisa diselesaikan pada pekan depan.
“Mudah-mudahan minggu depan kita sudah bisa selesaikan ini dengan teman-teman DPR,” kata Wiranto.
Ia menjelaskan, semua elemen dalam masyarkat harus bersatu padu untuk menghadapi persoalan bersama ini. Sebab, ketika kelompok teror itu beraksi, maka yang mereka sasar adalah masyarakat itu sendiri.
“Semua masyarakat harus bersatu padu hadapi terorisme karena korbannya juga masih mereka kalau beraksi yang jadi korban masyarakat dan mereka merekrut masyarakat,” imbuh Wiranto.
Pernyataan Wiranto itu mempertegas pernyataan Presiden Jokowi ketika mendatangi lokasi ledakan bom bunuh diri di halte Transjakarta Kampung Melayu di Jakarta Timur. Saat itu Presiden menyampaikan harapannya supaya revisi UU Terorisme bisa segera dirampungkan. (za/tr)