Hankam  

Pemerintah Upayakan Bantuan Hukum Bagi WNI Terduga Teroris di Malaysia

Menkopolhukam Wiranto

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri akan memberikan bantuan hukum terhadap warga negara inonesia yang diduga terjerat perkara terorisme di Malaysia. WNI tersebut terlibat kegiatan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebut, Pemerintah tetap memegang teguh prinsip untuk melindungi setiap warga negaranya dimanapun berada.

“Kami akan memberikan bantuan hukum yang layak untuk WNI yang terlibat masalah hukum di negara lain. Bagaimana pun juga, prinsip untuk melindungi segenap warga negara Indonesia itu diutamakan. Di mana saja, kapan saja, akan negara lindungi,” ujar terang Wiranto di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (6/2/17).

Wiranto menjelaskan, Kemenkopolhukam akan terus beroordinasi dengan Kemenlu terkait upaya perlindungan terhadap WNI yang sedang terjerat kasus terorisme tersebut. Menurut Wiranto, semuanya menjadi kewenangan Kemenlu.

“Itu urusan Kemenlu lah. Tugas Menko Polhukam itu mengkoordinasikan saja. Jadi itu urusannya di sana,” pungkas Wiranto.

Seperti dikabarkan, seorang WNI ditangkap Kepolisian Malaysia terlibat jaringan teroris Internasional, ISIS.

Dari identitas yang diungkap oleh Kepolisian Malaysia, Kepala Polisi Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar dalam sebuah pernyataan pers sebagaimana dikutip Antara, Selasa (31/1/17) lalu menyebut, WNI tersebut berusia 37 tahun,  berjenis kelamain pria, dan berfropesi sebagai kemanan di Malaysia Airlines.

Dia ditangkap bersama enam orang lainnya. Ketujuh terduga teroris ditangkap secara terpisah. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90