JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pemerintah berencana untuk menjadikan penjualan bensin satu harga di daerah yang masuk dalam kategori 3T (Terpencil, Terluar, Terdepan).
Caranya adalah dengan membentuk lembaga penyalur BBM khusus yakni agen premium dan minyak solar (APMS), SPBU Modular, APMS tangki khusus, dan SPBU mini.
APMS dioperasikan untuk melayani kebutuhan BBM sekitar 40-80 kiloliter per hari dengan bangunan standar sederhana dan menggunakan drum sebagai sarana penimbun.
Sedangkan SPBU modular digunakan untuk memenuhi kebutuhan BBM sekitar 40-200 kiloliter perhari, yang terdiri dari satu modul sebagai sarana penimbunan dan penjualan.
Kemudian, SPBU mini berbentuk sederhana dengan jumlah pompa maksimal dua unit untuk memenuhi kebutuhan BBM sekitar 100-300 kiloliter per hari.
Dengan diterapkannya konsep ini, selain bisa membuat BBM di daerah 3T tersebut menjadi satu harga, juga bisa menekan penjualan bensin eceran menggunakan botol yang selama ini marak di daerah-daerah.
“Di daerah 3T tersebut bangun SPBU (besar) tidak mungkin karena tidak ada listrik, sehingga diperlukan adanya APMS untuk bisa salurkan BBM ,” kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Andy Noorsaman Sommeng beberapa waktu lalu.
Adapun penentuan jenis lembaga penyalur BBM tersebut, lanjut Andy, tergantung dengan letak geografis dari masing-masing daerah 3T yang jadi sasaran.
Sebelumnya, menurut keterangan dari menteri ESDM Ignatius Jonan, pemerintah tahun ini sudah merealisasikan BMM satu harga di 54 titik 3T dan 23 daerah. Dan untuk sisanya akan diupayakan selesai akhir tahun ini.
“Target tahun ini ada 54 titik 3T dan 23 daerah sudah terealisasi, sisanya kalau bisa Juni 2017 sudah satu harga tapi kalau tidak selesai, sampai akhir tahun ini,” tukas Jonan. (ZA)