Pemilihan Ketua MA Diharapkan Transparan dan Bebas Politik Transaksional

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pemilihan Ketua MA kabarnya akan segera dilaksanakan. Rencananya, pemilihan dengan sistem voting yang dilakukan secara internal oleh para Hakim Agung akan digelar pada selasa (14/217) mendatang.

Sesuai ketentuan yang berlaku, semua hakim agung memiliki hak untuk mengajukan diri sebagai calon Ketua Mahkamah Konstitusi.

Menanggapi rencana tersebut, sejumlah LSM yang menamakan diri Koalisi Pemantau Peradilan mengharapkan proses pemilihan Ketua MA berlangsung transparan dan jauh dari politik transaksional.

Dalam rilis yang diterima SUARADEWAN.com, koalisi Pemantau Peradilan meminta para Hakim Agung harus memilih calon ketua MA yang memiliki integritas juga memiliki kapabilitas dan memahami business process di lingkungan peradilan.

Mahkamah Agung (MA) membuka proses pemilihan kepada publik serta melibatkan partisipasi publik untuk memberikan masukan dan catatan atas Calon-calon yang akan dipilih

Selain itu, MA juga diminta untuk melibatkan lembaga lain seperti KPK dan PPATK, untuk memberikan masukan dan catatan terhadap calon-calon yang akan dipilih. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90