Pemkab Boltim Gelar Rakor Penerapan PPKM Guna Mengendalikan Laju Penyebaran Covid-19

BOLTIM, SUARADEWAN.com — Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo, Jumat (27/08) menggelar rapat koordinasi terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Wilayah Kabupaten Boltim.

Dalam kegiatan rapat tersebut turut dihadiri Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK,Pabung, Sekda Boltim Sonny Waroka, Satuan Gugus tugas,Camat dan Para Sangadi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati dan Wabup Boltim yang bertempat di ruang rapat Kantor Bupati, dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat,

Bupati dalam sambutannya mengatakan guna menekan penyebaran Covid-19 di Boltim yang saat ini masih dalam kondisi zona merah maka pemerintah daerah akan mengeluarkan surat edaran terkait Protokol Kesehatan kepada seluruh Sangadi yang ada di wilayah kabupaten Boltim terkait larangan-larangan yang nantinya akan disampaikan lewat surat edaran tersebut.

“Selama kabupaten Boltim Masi dalam kondisi zona mera tidak ada satupun surat izin yang dikeluarkan mengenai hajatan pesta dan lain-lain yang mengakibatkan kerumunan,” kata Bupati

Bupati juga menambahkan hal Ini Sangat penting sebagai kerja nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakatnya.

“Semoga apa yang kita lakukan ini nantinya dapat menekan penyebaran Covid-19 di kabupaten Boltim,” ungkapnya.

Sekedar diketahui total jumlah kasus yang terjadi di kabupaten Boltim saat ini yang terkonfirmasi Positif ada 481 Orang, Sembuh 494 orang, kasus aktif 61 orang dan yang meninggal 24 orang. Sementara itu untuk target sasaran vaksinasi Covid-19 berjumlah 66415, Untuk tahap I. 12267 dan tahap II. 6596. (DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90