TANGSEL, SUARADEWAN.com – Hari ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melakukan penandatangan perjanjian kerja sama, antara Pemkot Tangsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai terkait replikasi Sistem Aplikasi Surat Keluar Masuk (Sisumaker) di Pemkab Serdang Bedagai.
Sistem aplikasi yang dibangun secara mandiri oleh Pemkot Tangsel ini diterapkan sejak tahun 2006 silam, di ruang lingkup aparatur pemerintahan Tangsel, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dari sisi waktu, biaya, dan peralatan.
Dalam sambutannya, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, dengan adanya Sisumaker setiap pegawai aparatur pemerintahan di mana pun dan kapan pun bisa mendisposisi dan menandatangani surat, dengan begitu tidak ada lagi pagawai yang lambat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berterimakasih banyak atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Serdang Bedagai yakni bapak Soekirman. Dimana beliau ingin mengaplikasikan Sisumaker di daerahnya,” kata Airin Rachmi Diany, pada Kamis (08/6).
Sebab pada prinsipnya, kata Airin, demi kebaikan bersama dan kemajuan suatu daerah Pemerintah Tangsel siap berbagi berbagai inovasi yang dimilikinya untuk daerah lain.
“Pemkot Tangsel terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. Semoga ini juga bisa bermanfaat bagi Pemkab Serdang Bedagai,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Bupati Serdang Bedagai Soekirman mengaku, kerja sama dengan Walikota Tangsel ini berawal dari pertemuannya. Tanpa sengaja ia melihat Airin sibuk memainkan aplikasi di handphone canggihnya.
“Saya lihat ini cukup bagus untuk membantu mempermudah kami dalam melakukan pelayanan. Sehingga sampai lah kami di sini untuk melakukan kerja sama. Semoga kerja sama yang kami lakukan saat ini dapat menjadi amal jariyah bagi ke duanya,” ungkap Soekirman. (fn)