JAKARTA, SUARADEWAN.com – Proporsi anggota DPR yang berusia muda yakni Pemuda di DPR minim. Badan Parlemen Dunia, Inter-Parliamentary Union (IPU) mencatat bahwa DPR berada di urutan ke 33 dalam hal proporsi anggota parlemen usia di bawah 30 tahun dengan persentase sekitar 2,9%, urutan ke-51 bagi parlemen usia di bawah 40 tahun (17,9%), dan urutan ke-37 bagi parlemen usia di bawah 45 tahun (37,7%).
Temuan tersebut terungkap dalam laporan IPU Youth Participation in National Parliaments 2016 pada Third Global Conference of Young Parliamentarians, yang digelar di Lusaka, Zambia, 16-17 Maret 2016 lalu. Data representasi pemuda di parlemen ini dikumpulkan IPU dari sedikitnya 128 parlemen di dunia. Bila merujuk pada definisi pemuda di UU No.40/2009 tentang Kepemudaan, disebutkan kategori pemuda hanya sampai usia 30 tahun.
Dengan batasan itu, keterwakilan anggota DPR muda, usia di bawah 30 tahun masih terbilang minim. Dalam pertemuan ini, delegasi DPR RI diwakilli Charles Honoris yang aktif terlibat diskusi mendalam menyangkut isu pemuda ini. Charles berpendapat bahwa pelibatan pemuda dalam beragam isu sangat penting.
‘Kita perlu melibatkan lebih banyak pemuda melalui beragam arena termasuk di media-media non-konvensional seperti di media sosial,’ urai Charles saat berdiskusi mengenai topik model ekonomi yang adil dan berkelanjutan bagi para pemuda (economic model that is fairer and sustainable for youth). Politisi PDI Perjuangan itu juga mendorong peningkatan pemahaman dan informasi mengenai lingkungan ketika berdiskusi tentang perubahan iklim (protecting the planet).
Kesadaran publik dalam perubahan iklim, sambung Charles, perlu digugah secara masif. Mendorong perubahan iklim dalam pendidikan juga adalah langkah yang signifikan. ‘Ini penting untuk meningkatkan kesadaran publik. Sebagai contoh, banyak masyarakat Indonesia tidak mengeluh soal kebakaran hutan. Ini menjadikan situasi bertambah parah,’ urainya.
Konferensi IPU ini menghasilkan beberapa rekomendasi, diantaranya, mendorong pemerintah memasukkan perspektif pemuda dalam pembangunan dan memastikan dampaknya terasa bagi para pemuda. Rekomendasi lainnya adalah berkomitmen meningkatkan kemitraan dengan organisasi kepemudaan agar dapat menjadi jembatan aspirasi para pemuda dalam pengambilan kebijakan dan legislasi.
Selain rangkaian Konferensi Global Anggota Parlemen Muda, delegasi DPR juga ambil bagian dalam seri persidangan IPU ke-134 pada 19-23 Maret 2016 di Lusaka, Zambia. Pada Forum Parlemen Perempuan (Meeting of Women Parliamentarians), delegasi DPR yang diwakilli Siti Masrifah, menyampaikan pandangan mengenai pentingnya memberikan kesempatan bagi para perempuan muda berpartisipasi secara bebas dan aman dalam politik. ‘Hal ini membuka ruang kontribusi bagi mereka dalam pembangunan bangsa,’ tandas dia.
Topik utama pertemuan parlemen perempuan tersebut adalah memberikan perspektif wanita dalam isu utama persidangan IPU ke-134, yakni Rejuvenate Democracy: Giving Voice to the Youth. Menurut Masrifah populasi perempuan adalah setengah dari jumlah penduduk dunia. Dengan demikian keterwakilannya di politik sangat penting.
‘Adanya kepentingan, kebutuhan, dan pengalaman khusus bagi perempuan yang tidak dapat diwakilkan oleh laki-laki, menjadi faktor pendorong majunya perempuan dalam politik,’ ujar anggota BKSAP DPR RI ini.
Dalam kesempatan lain, Delegasi DPR yang terdiri dari Fadli Zon (Ketua Delegasi), Rofi Munawar dan Syaifullah Tamliha (Wakil Ketua BKSAP), Charles Honoris, Dave Laksono, dan Sudin menghadiri pertemuan grup regional ASEAN+3, pada 19 Maret 2016. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Thailand, dengan agenda utama membicarakan pandangan-pandangan organisasi dalam perspektif ASEAN+3 di IPU. (BKSAP/mh )