MPR RI  

Penambahan 6 Kursi Pimpinan MPR Tidak Masuk Akal

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Revisi Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengusulkan penambahan enam kursi pimpinan MPR dinilai tidak rasional.

“Bagaimana bisa MPR yang tugasnya hanya bersidang sekali setahun, pimpinannya harus sampai sebelas, ini kan tidak masuk akal,” terang Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Senin (19/6/17).

Menurutnya, usulan yang digulirkan oleh elit politik di parlemen semakin menunjukkan watak egoisnya. Menurutnya, elit politik hanya sibuk memikirkan dirinya sendiri dengan menggulirkan wacana yang memiliki korelasi dengan kepentingan rakyat yang mereka wakil.

“Semakin jelas, elit politik kita di parlemen sibuk memikirkan kepentingan dirinya daripada kepentingan masyarakat dan rakyat yang mereka wakili. Proses penyusunan undang-undang yang seperti ini berbahaya,” tegasnya.

Selanjutnya, ia mengimbau para anggota dewan agar lebih fokus untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di dalam masyarakat dengan cara membuat kebijakan pro rakyat.

“Tidak ada pilihan lain, politik itu memang mesti dikembalikan kepada orang-orang yang lebih berpikir tentang bangsa serta bagaimana organisasi didorong bekerja secara efisien dan efektif dengan menghemat anggaran negara, bukan menjadikan lembaga sebagai tempat memenuhi hasrat kekuasaan saja,” pungkasnya. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90