Penasehat KPK Harus Independen, Bukan dari Unsur Partai Politik

Ketua Pansel Penasihat KPK Imam B. Prasodjo

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Panitia Seleksi (Pansel) calon Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat ini sedang menjaring putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi penasihat lembaga anti rasuah tersebut.

Penasihat yang dibutuhkan berjumlah empat orang. Namun hingga saat ini sudah sekitar 3000 orang yang mendaftarkan diri. Pansel nanti akan menyaring ribuan orang itu menajadi delapan orang saja, dan kemudian akan dipilih empat orang sebagai penasihat KPK.

“Kita memilih delapan, dari delapan ini kita serahkan ke pimpinan KPK untuk diperas menjadi empat,” kata Ketua Pansel calon Penasihat KPK, Imam Prasodjo, di Jakarta, Kamis (2/3).

Imam menegaskan, sesuai persyaratan, tidak ada calon penasihat KPK yang berasal dari unsur partai politik. Sebab, menurut dia, penasihat KPK haruslah pribadi yang independen dan tidak terjebak oleh berbagai kepentingan yang bisa merusak integritas.

“Karena KPK bukan lembaga yang partisipan. Sehingga dia (calon penasihat KPK) harus betul-betul independen, tidak terombang-ambing oleh kepentingan,” jelas Imam. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90