Pendapatan Terbesar Negara Ada di Sektor Migas, Perbaharui RUU Migas

uu

Jakarta, suaradewan.com – Revisi UU Migas dinilai sangatlah mendesak untuk segera diselesaikan. Pasalnya, dengan adanya UU Migas yang baru bisa berpengaruh pada pendapatan negara.

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo mengatakan, pada waktu harga minyak mentah masih tinggi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor migas sangatlah besar. Contoh, pada tahun 2014 pendapatan negara mencapai Rp240 triliun lebih. Namun, dengan anjloknya harga minyak pendapatan negara hanya dikisaran Rp47 trilun saja.

“Jadi sangat anjlok. PNBP sektor migas besar, sangat penting dan mendesak kita perbaharui RUU Migas karena berpengaruh di pendapatan negara,” ujar Aryo di Kompleks Parlemen, Kamis (22/9).

Menurutnya, salah satu poin revisi yang perlu jadi perhatian yakni soal status SKK Migas. Namun, dampak Reshuffle Kabinet sempat menghentikan pembahasan tersebut. Apalagi terjadi kekisruhan terkait menteri ESDM.

Walaupun, SK pengangkatan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Plt Menteri ESDM wewenangnya setara dengan menteri, namun kelanjutan pembahasan belum terlaksana.

“Sebetulnya bisa membahas tapi banyak yang beliau pikirkan. Sehingga sekarang memang belum ada update kedepan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90