JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kasus chat mesum dengan terduga pelaku Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein semakin berbuntut panjang. Pengacara Pimpinan FPI, Eggi Sudjana menjelaskan bahwa video tersebut bersumber dari subjek yang tak beridentitas.
Sehingga menurut Eggy, kasus ini sudah layak batal demi hukum. “Dengan kondisi ini harusnya batal demi hukum tersangkanya habib (Rizieq) karena sumber dari berita yang dijadikan masalah tidak bersubyek hukum, tidak punya identitas,” ujar Eggi saat dihubungi, Minggu (11/6).
Bahkan Eggi meyakini ada kemungkinan kasus itu hanyalah palsu, karena penyebar chat tersebut sama sekali tidak memiliki identitas dan subjek atau Anonymous.
“Itu menunjukkan chatting-an habib dan Firza (Husein) palsu karena dibuat oleh si anonymous. Jadi dengan dua dasar itu harusnya polisi mengeluarkan SP3, surat penghentian penyidikan, karena tidak berdasar,” kata dia.
Oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, masih mencari siapa pemilik situs baladacintarizieq tersebut. Bahkan, Iriawan menuturkan alamat internet protokol yang digunakan pelaku berada di Amerika.
“(Server) itu dari luar, dari Amerika, anonymous. Kami sedang lakukan penyelidikan,” ujar Iriawan, Kamis (8/6). (aw/si)
COMMENTS