JAKARTA, SUARADEWAN.com — Pengamat Transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata (UNIKA) Semarang, Djoko Setijowarno menyarankan pemerintah untuk menerbitkan aturan setingkat Peraturan Presiden (Perpres) dalam pelarangan mudik Lebaran 2021. Aturan setingkat Perpres dibutuhkan agar pelarangan berjalan efektif.
“Supaya berjalan efektif kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun 2021, sebaiknya pemerintah dapat menerbitkan Peraturan Presiden. Harapannya semua instansi kementerian dan lembaga yang terkait dapat bekerja maksimal,” kata Djoko kepada Liputan6.com, Minggu (28/3).
Djoko menyoroti penyelenggaraan larangan mudik Lebaran tahun 2020 secara nasional yang hanya berdasar Peraturan Menteri Perhubungan dan untuk lingkup DKI Jakarta ada Peraturan Gubernur.
Kata Djoko, Polri jelas tidak mau dipaksa kerja keras, apalagi tidak ada dukungan dana tambahan dari instansi terkait.
“Oleh sebab itu, terbitkan Peraturan Presiden tentang Pelarangan Mudik Lebaran Tahun 2021. Supaya ada anggaran khusus bagi Polri dalam melaksanakan pelarangan Mudik Lebaran 2021 dapat bekerja maksimal,” ujarnya.
Dia menekankan, hal tersebut sangat strategis karena dampaknya terkait kepercayaan dan keberhasilan program penanganan covid.
“Semestinya presiden dapat turun langsung ikut menangani dan memantau. Kalau tidak ada perintah presiden langsung disangsikan, apakah Polri mau bekerja maksimal di lapangan. Pemerintah harus lebih cerdas dan bijak dalam implementasi larangan mudik lebaran,” tegasnya.
Djoko menjelaskan, bahwa Keputusan pelarangan mudik sebenarnya empirik based on data. Setiap kali selesai liburan panjang, angka penularan covid-19 pasti meningkat signifikan.
“Ada pelarangan mudik, walaupun pada kenyataannya di lapangan pasti akan ada pelanggaran. Jika tidak dilarang, susah dibayangkan jutaan manusia mudik seperti tidak ada pandemi dan pasti juga nantinya akan ada ledakan penderita covid baru pasca lebaran,” katanya.
Menurutnya, hal ini secara psikologis akan menurunkan kepercayaan (low trust) terhadap kebijakan pandemi covid-19, utamanya vaksinasi. Vaksinasi bisa dianggap gagal jika terjadi ledakan penderita covid pasca Lebaran dan akan semakin membuat masyarakat tidak percaya kepada pemerintah.
“Memang banyak energi yang harus dikeluarkan di lapangan, itu harga yang harus ditanggung pemerintah,” katanya. (Sumber: Liputan6.com [idr]