JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pemerintah didesak untuk segera menyelesaikan masalah persekusi yang belakangan ini marak terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Pengamat hukum dari Univesitas Nusa Cendana Kupang, Dr Karolus Kopong Medan.
Dirinya menilai jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada upaya antisipasi maka berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat.
“Harus segera diantisipasi, karena tindakan persekusi itu termasuk salah jenis kejahatan kemanusiaan yang sarat dengan isu SARA dan perbedaan pandangan politik,” ungkapnya, Selasa (13/6/17).
Dirinya menjelaskan, persekusi adalah tindakan main hakim sendiri atas nama SARA dan perbedaan pandangan politik.
“Tindak kejahatan seperti itu akumulasi dari beberapa bentuk tindakan kekerasan yang selama ini dikenal” terangnya.
“Ini bisa menjadi kejahatan kemanusiaan yang serius jika dilakukan secara sistematis dan terencana terhadap sekelompok masyarakat hanya karena perbedaan sara dan pandangan politik” sambungnya.
Seperti diketahui, kasus persekusi menguat akhir-akhir ini dan mendapat perhatian publik.
Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial PMA yang tinggal di Cipinang, Jakarta Timur menjadi korban persekusi sekelompok orang yang tergabung dalam sebuah ormas.
Kasus serupa lainnya yang juga menyita perhatian publik menimpa seorang dokter wanita di Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita, juga mengalami persekusi oleh kelompok sama. Ia terpaksa mengungsi ke Jakarta. (dd)