Hankam  

Pengamat Nilai Penangkapan Al-Khathath Bukan Kriminalisasi

Sekjen FUI Muhammad Al-Khathath.

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pengamat Kepolisian Ali Ashgar menilai, penangkapan sekretaris jenderal Forum Umat Islam (FUI) atas tuduhan makar oleh kepolisian beberapa waktu lalu sudah tepat.

Dia tidak sepakat dengan pendapat sebagian pihak yang menyatakan, bahwa penangkapan Al-Khathatath itu merupakan bentuk kriminalisasi oleh Polri, sebab Al-Khathath adalah komandan dari aksi 313 yang menuntut dipenjarakannya calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Menurut Ali, penangkapan Al-Khathath itu memang murni karena yang bersangkutan sudah melakukan tindakan kriminal yang mengarah pada perbuatan makar.

“Ini bukan kriminalisasi, tapi memang Sekjen FUI sudah mengarah kepada tindakan kriminal melawan pemerintah,” katanya, Sabtu (1/4).

Menurut Ali, Polisi tidak mungkin tiba-tiba menangkap seseorang dengan tuduhan makar tanpa memiliki alat bukti yang cukup. Apalagi, Polisi juga sudah melakukan pengintaian terhadap Al-Khathath sebelum ditangkap di hotel pada Kamis (30/3) malam lalu.

“Polri bekerja sudah berdasarkan data. Jadi penangkapan tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan sudah dilakukan pengintaian sebelumnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menuding pihak kepolisian seperti kebakaran jenggot karena langsung saja mengangkap Al-Khathath dengan tuduhan makar. Ia menduga jangan-jangan tindakan Polisi itu karena keberpihakan mereka pada salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Ada apa dengan polisi. Jangan sampai polisi dituduh dan dicurigai memihak salah satu calon Gubernur Jakarta dan hanya karena ada pihak tertentu yang mendemo calon gubernur tersebut. polisi seperti kebakaran jenggot saja langsung main tangkap dengan tuduhan makar,” kata Neta. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90