JAKARTA, SUARADEWAN.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku yang mengancam akan meledakkan Masjid Istiqlal. Pelaku bernama Mudji Dachri. Ia ditangkap saat berada di Masjid Istiqlal.
“Kalau dari pemeriksaan, dia mengaku biasa ke Istiqlal,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, Minggu (4/6/17).
Melalui pesan singkat, Mudji mengancam akan meledakkan Masjid Istiqlal dengan menggunakan bom. Dari hasil pemeriksaan sementara Mudji mengaku hanya iseng. Pelaku juga mengakui mengancam karena merasa kesal dengan salah satu pengurus Masjid.
Dia (pelaku) bilang iseng aja. Jadi dorongan dia katanya kesal dengan pengurus sebut aja Kiai A. Katanya setiap ceramah itu keras, kasar atau kompor jadi kecewa,” ujar Hendry.
Saat ini, Mudji masih berada dalam proses penyidikan Polda Metro Jaya. Sejumlah barang bukti seperti beberapa telepon seluler, kartu sim, identitas dan buku agama pun diamankan polisi. Pemeriksaan kejiwaan oleh polisi pun masih dilakukan pada Mudji.
“Hari Jumat kemarin kami periksa kejiawaan belum keluar, enggak bisa kita lihat dengan kasat mata.,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pria kelahiran tahun 1948 ini pun terancam Pasal 6 UU No 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. (dd)
COMMENTS