SUARADEWAN.com – Beberapa oknum mahasiswa mengibarkan bendera bintang kejora di kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, pada 10 November 2022 sekitar pukul 13.00.
Saat ditegur oleh pihak kampus, para oknum tersebut tidak menghiraukan. Pihak kampus pun melaporkan hal tersebut, dan polisi segera datang. Penurunan bendera tersebut kemudian berlangsung ricuh.
“Jadi memang ada sekelompok yang diduga mahasiswa. Mereka melakukan orasi di dalam areal kampus USTJ dengan membentangkan 2 (bendera) bintang kejora,” kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D Mackbon.
Saat melakukan pengamanan, polisi yang bertugas justru dihadang oleh ratusan massa di pagar kampus. Massa tersebut juga melempari batu.
Ketika dilakukan upaya persuasif untuk membawa oknum-oknum tersebut ke kantor polisi, terjadi penolakan dan kericuhan. Polisi pun menembakkan gas air mata.
“Karena sudah protap pertama, persuasif, imbauan, kita mengeluarkan gas air mata untuk membubarkan. Dan massa yang memalang itu bubar,” jelas AKBP Viktor.
“(Massa) melakukan penganiayaan. Karena ada dosen yang dianiaya dan juga aparat yang dilempar batu,” tambahnya. Ia menjelaskan bahwa jumlah korban ada empat orang, terdiri dari dosen dan polisi.
Lima belas orang kemudian ditahan di Mapolresta Jayapura Kota. Mereka adalah oknum pengibar bendera yang diminta klarifikasinya atas peristiwa tersebut. ***