Kolom  

Penguasa vis a vis Pengusaha; Lobi Bisnis di Tengah Covid-19

Oleh: Asbar Pranandi*

Disaat semua elemen berkonsentrasi mengatasi pendemi covid-19 di Indonesia, segelintir orang masih saja membuat gaduh untuk mencari keuntungan disituasi yang sedang kritis. Ya, isu tentang kedatangan tenaga kerja asing (TKA) yang berasal China akan diberangkatan datang ke Sulawesi Tenggara. Belum diketahui pasti kapan kedatangannya, namun Pemerintah pusat telah mengeluarkan izin kedatangan pekerja China dengan jumlah yang cukup besar, 500 orang akan didatangkan untuk bekerja Perusahaan Virtu Dragon Nikel Indonesia (VDNI) yang saat ini beroperasi di wilayah kabupaten Konawe.

Sulawesi Tenggara yang notabene sebagai bagian Indonesia dengan limpahan sumber daya alam disektor pertambangan menjadi daya tarik investor-investor besar untuk menanamkan modal demi meraup sebanyak mungkin keuntungan. Pada dasarnya, Sulawesi Tenggara adalah surga bagi mereka yang begitu tertarik pada sektor pertambangan. Sumber daya alam sepeerti Nikel, Emas, Aspal dan lain semacamnya berlimpah ruah.

Kelayakan Sulawesi Tenggara sebagai daerah layak investasi dikarenakan 17 kabupaten kota di bumi anoa ini, setiap daerahnya berkelimpahan sumber daya alam yang sebagian besar telah dikelola oleh perusahaan-perusahaan besar. Deretan perusahaan besar itu diantaranya ada PT. Antam tbk, PT. VDNI, PT. IMIP dan masih banyak lagi.

Terkait kedatangan 500 pekerja asal China, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan salah satu menteri yang sangat getol untuk tetap memasukan TKA asal negeri tirai bambu tersebut.

Lalu bagaimana korelasi isu kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang akan masuk di Sulawesi Tenggara dengan lobi bisnis ditengah pendemi covid-19 dan kekuatan pengusaha dan penguasa di Indonesia.

Lobi Bisnis; Penguasa vs Pengusaha

Lobi merupakan aktivitas politik yang lazim ditemui. Di Inggris, beratus tahun yang lampau, parlemen menyediakan ruang lapang dinamai Lobby, tempat banyak pihak bertemu dan berdiskusi. Dalam studi Hubungan Internasional, Lobby adalah bagian dari strategi untuk melancarkan atau cara untuk melakukan aktivitas negosiasi dalam mencapai kesepakatan.

Di Amerika Serikat pada tahun 1830-an telah mempunyai lembaga Lobi yang bernama Federal Regulation of Lobby Act sebuah undang-undang yang mengatur aktivis lobi sampai ke soal sumber dan jumlah keuagan pelobi.

Dalam banyak kasus, pengusaha selalu punya cara untuk memuluskan tujuannya. Kita mengambil contoh bagaimana pengusaha dapat melakukan strategi lobi pada penguasa. Pengalaman John. F Kennedy dapat menjadi contoh bagaimana suksesnya pengusaha menaklukan penguasa.

Pada suatu hari sabtu malam, beberapa hari sebelum pemilihan Presiden Amerika Serikat 1960, kandidat partai Demokrat John F Kennedy makan malam bersama sekelompok kecil cukong dan tokoh terkemuka yahudi di apartemen Abraham Feinberg, Presiden Direktur American Bank and Trust Company di New York. Mengetahui kondisi keuangan JFK yang krisis, pada kesempatan tersebut, kelompok yahudi menawarkan akan membantu kampanye dan pemenangan JFK asalkan kebijakan terkait timur tengah selama 4 tahun masa kepemimpinannya dibawah kendali kelompok yahudi tersebut. JFK menyetujui dan sampai hari ini, kebijakan terkait timur tengah masih dalam gengaman kelompok pengusaha yahudi tersebut.

Melihat pengalaman JFK, dapat kita simpulkan bahwa lobi mempertukarkan insentif ekonomi dengan kebijakan politik, maka kebijakan tukar uang dengan kebijakan politik akan berdampak pada kebijakan yang menguntungkan kepentingan seseorang dan sekelompok pemilik modal.

Indonesia memang membutuhkan investasi yang besar untuk membantu mengenjot perekonomian tanah air. Setiap negara membutuhkan investasi untuk pembiayaan pembangunan dan industri. Namun konsekuensi dari investasi jelas akan ada yang mesti dikorbankan atau di indahkan. Meskipun peran negara begitu penting, namun orang akan mengatakan kekuatan modal swasta yang dominan dalam keputusan pemangku kebijakan.

Pertarungan kepentingan antara penguasa dan pengusaha telah digambarkan pada pengalaman John F Kennedy dengan kelompok penguasaha yahudi pada pemilihan Presiden pada tahun 1960. Jika kita merujuk pada kasus mencuatnya kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia ditengah pendemi khususnya di Sulawesi Tenggara adalah bukti kesuksesan lobi para pengusaha.

Namun memaksakan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) dapat diduga terjaadi perselingkuhan negara dan kelompok kapitalis juga patut kita duga adanya balas jasa penguasa atas apa yang telah didapatkan.

Catatan Kebijakan

Meski mendapatkan izin dari pemerintah pusat, isu kedatangan para tenaga kerja asing (TKA) China di Sulawesi Tenggara mendapatkan penolakan yang begitu solid. Penolakan tidak hanya datang dari para mahasiswa namun juga dari institusi pemerintah provinsi ( Gubernur ) dan daerah hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara menyuarakan penolakan sebagai refresentasi rakyat Sulawesi Tenggara. Tak tanggung-tanggung, pada rapat paripurna DPRD, Ketua DPRD akan memimpin demonstrasi jika pemerintah pusat memaksakan mendatangkan para TKA tersebut.

Sangat disayangkan, ditengah penanganan pendemi covid-19 yang menguras tenaga dan seluruh kekuatan ekonomi kita, pemerintah pusat malah membuat gaduh dan kekhawatiran bagi masyarakat terkhusus di Sulawesi Tenggara. Di saat anak bangsa kesulitan mencari kerja, negara malah dengan seenaknya memasukan pekerja asing dengan dalih investasi, Pengejotan ekonomi dan untuk semata-mata keumatan.

Kekuatan bisnis memang sangat berpengaruh dalam pengambil keputusan para pemangku kebijakan, maka ada beberapa catatan penting dalam membendung persoalan kekuatan bisnis swasta ditengah pendemi covid-19. Pertama : komitmen politik para politisi kita, baik ditingkat pemerintah pusat dan daerah untuk bersedia solid untuk memutus dan mementingkan kepentingan rakyat (negeri) daripada kepentingan pemodal asing. Kedua ; membatasi kekuatan bisnis asing dengan cara menguatkan modal lokal kita. Dengan cara itu, kekuatan untuk saling bahu membahu untuk menyelesaikan persoalan bangsa ditengah pendemi covid-19 segera terselesaikan. Ketiga ; menghentikan segala hal yang dapat menambah atau merusak kosentrasi bangsa dalam melawan covid-19.

Maka memaksakan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang merupakan sumber virus corona adalah se-zalim zalimnya penguasa. Dan jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zalim.

Penulis adalah Ketua Umum DPW SEMMI Sulawesi Tenggara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90