JAKARTA, SUARADEWAN.com – Aksi sejumlah mahasiswa Universitas Islam Makassar (UIM) yang memprotes kebijakan Rektornya A. Majdah M. terkait pemecatan tiga mahasiswa, menuai polemik.
Aksi yang digelar di Kampus UIM dengan membagikan dan menyebar sejumlah selebaran berisi kecaman dan protes membuat proses perkuliahan jadi terganggu.
Menurut penuturan Wakil Rektor I UIM Prof DR. Arifin Hamid SH, MH, pemecatan mahasiswa tidak berhubungan dengan jabatan Rektor A. Majdah M. yang diduduki selama tiga periode. Tiga mahasiswa yang di drop out (DO) dilakukan karena murni pelanggaran etik yang telah dilakukan ketiganya.
“ini murni pelanggaran etika, tidak ada hubungannya dengan jabatan Rektor yang tiga periode,” kata Arifin Hamid, Kamis (23/2/2017).
Arifin Hamid melanjutkan, masalah awalnya karena mereka ingin mengikuti program KKN, ketiganya berulang kali mengajukan pendaftaran tetapi pihak fakultas menolak karena SKS-nya belum memenuhi syarat tetapi mereka tetap memaksa mengikuti KKN.
Akhirnya ketiganya dipanggil oleh komisi disiplin untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi namun ketiganya menunjukkan tingkah laku arogan dan perilaku tidak etis saat persidangan berlangsung bahkan mereka memberikan nada ancaman dihadapan komisi disiplin.
“Jadi apa yang disebar mahasiswa ini adalah sebaran fitnah, dan mereka melakukan tindakan tidak etis terhadap institusi kampus,” tegas Arifin Hamid.
Seperti yang ramai diberitakan, nama-nama mahasiswa yang dikeluarkan diantaranya: Bakrisal Rospa, Henry Ford jebs dan dzulhilal.
Pihak mahasiswa yang dikeluarkan tidak terima, mereka melancarkam kritik dan mengancam pihak Rektorat. (ET)