Hankam  

Penyebar Hate Speech di Medsos, PBNU: Itu Calon Teroris

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa para penyebar ujaran kebencian (hate speech), termasuk di media sosial, adalah calon teroris.

“Penyebaran fitnah, mengkafir-kafirkan orang, jelas itu kelompok radikal yang sedikit lagi menjadi teroris. Walaupun mereka awalnya bukan teroris, namun ajarannya radikal,” tandas Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siradj dalam sebuah seminar bertajuk “Penanganan Konflik Sosial dan Ujaran Kebencian (Hate Speech)” di Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Guna meredam hal itu, ia mengaku bahwa pengurus NU, mulai dari pusat sampai tingkat ranting (desa/keluruhan), senantiasa menjalin kerja sama dengan pihak lain dalam mewujudkan keamanan.

“Ini tugas kita bersama, mewujudkan masyarakat yang solid. Bagaimana kita mensolidkan masyarakat, memperkecil permusuhan, radikalisme,” lanjut Aqil Siradj.

Sebelumnya, bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri), PBNU telah menantangani MoU (nota kesepakatan) terkait penanganan konflik sosial seperti ujaran kebencian di media sosial atau hate speech.

Baik Polri maupun PBNU, mereka sadar bahwa penanganan konflik sosial tidak bisa dikerjakan oleh satu elemen saja. Butuh sinergi antar elemen negara dan masyarakat lainnya.

“NKRI harus dipertahankan. Karena itu, konflik sosial harus ditangani bersama-sama,” tutur Kapolri Jenderal Tito Karnavian seusai penandatangan MoU.

Adapun keterlibatan PBNU dalam upaya pertahanan ini, bagi Polri, karena NU punya jaringan yang luas sebagai salah satu elemen pendiri bangsa Indonesia. NU punya ideologi yang moderat, yang tentu mendukung UUD 1945.

“Itu merupakan posisi penting NU untuk menjadi mitra kami dalam menangani konflik sosial,” tambah Tito.

Seperti diketahui, ujaran kebencian yang kini viral di media sosial itu memang sangat provokatif. Ia menggemparkan jagat maya melalui rekaman videonya yang memprovokasi massa untuk melakukan perlawanan terhadap aparatus negara, termasuk ke Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang dinilainya telah melakukan upaya kriminalisasi terhadap ulama, dalam hal ini Habib Rizieq Shihab.

“Harusnya kalian berdekatan dengan ulama, cintai ulama, lindungi ulama, bukan malah musuhin ulama,” tandas seorang penceramah dalam rekaman video berdurasi 5 menit itu.

Ia pun mengancam untuk melakukan revolusi jika sampai pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dipidana dan dipenjara.

“Jangan mentang-mentang kalian presiden penguasa, terus kami takut. Yang naikkan kalian jadi pejabat, rakyat. Yang bisa menurunkan pejabat, juga rakyat. Jadi kalian jangan macam-macam sama rakyat. Jangan sombong, polisi. Pejabat jangan sombong kalau punya jabatan,” lanjutnya. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90