Hankam  

Penyebar Hoax ‘Bom Kampung Melayu Rekayasa’ Ditangkap Polisi

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Penyebar informasi hoax yang menuding bahwa aksi teror bom bunuh diri di halte Transjakarta Kampung Melayu sebagai rekayasa sudah ditangkap Polisi.

Pelaku pemilik akun facebook Ahmad Rifai Batubara (37) itu ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di sebuah pondok pesantren putri di Jalan Sutan Syahrir, Padang Panjang Barat, Sumatera Barat, Minggu (28/5) sore.

Rifai menuding bahwa aksi teror bom yang menewaskan tiga orang Polisi pada Rabu (24/5) lalu adalah rekayasa pihak kepolisian.

Hal itu diungkapkan Kabag Penindakan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, Senin (29/5).

“ARP, warga Rao Pasaman, ditangkap anggota Cyber Crime Mabes Polri, Minggu sore,” katanya.

Menurut Martinus, penangkapan Rifai itu terkait dengan potensi buruk yang bisa muncul dari pernyataan yang ia sampaikan di akun facebook pribadinya.

Akibat perbuatannya itu, karyawan di salah satu Pondok Pesantren Putri di Padang Panjang itu pun berkahir berurusan dengan Polisi.

Rifai dibawa petugas ke kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri, Jakarta, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai motifnya menyebarkan informasi tidak bertanggungjawab tersebut. (za/tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90