Penyebar Kebencian dan Penghina Presiden di Medsos Kembali Ditangkap

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Tim Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri bersama Densus 88 kembali menangkap pelaku penyebaran kebencian di media sosial (medsos). Pelaku ditangkap di Perumahan Adiloka Megasari, Tangerang, pada hari Selasa (6/6/17).

Pelaku bernama Muhammad Tamin Pardede (45) dan merupakan pemilik akun youtube a.n PROF TAMIM PARDEDE yang melakukan ujaran kebencian SARA dan melakukan penghinaan terhadap Presiden.

“Ujaran kebencian disampaikan pelaku lewat akun YouTube atas nama Profesor Tamim Pardede,” ungkap Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran, di Jakarta, Selasa (6/6/17).

Dalam video yang ia unggah di akun Youtube, pelaku menuding Presiden Jokowi sebagai antek-antek komunis.

“Saya tidak bias memungkiri tidak bisa menafikan tidak bisa meniadakan bahwasanya jokowi telah berpihak pada blok komunis jokowi dan antek-anteknya telah bekerja sekeras mungkin semaksimal mungkin untuk memasukan memaksakan paham komunis semua itu untuk dapat diterima dengan alasan bhineka tunggal ika,” bunyi salah satu pernyataan pelaku dalam akun Youtubenya.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah laptop merk leanovo dan 1 buah HP Samsung, yang terdapat akun youtube dan video rekaman asli dirinya dengan konten diantaranya SARA dan penghinaan terhadap pemerintahan. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90