Hankam  

Penyelundupan Ratusan Ton BBM Ilegal Berhasil Digagalkan

Ilustrasi BBM Ilegal

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Ratusan ton bahan bakar minyak (BBM) di Perairan Pulau Sambu, Batam yang hendak diselundupkan, berhasil digagalkan oleh Tim Western Fleet Quick Response Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (WFQR Lantamal) IV, Jumat (24/3/17).

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S. Irawan dalam keterangannya, menyebut bahwa BBM ilegal terdiri atas 100 ton minyak hitam dan 190 ton solar itu disembunyikan di dalam palka Kapal Motor (KM) Kawaranae-3.

“Kapal itu seharusnya mengangkut orang, bukan minyak ilegal, karena itu kami menangkapnya,” ungkapanya.

Ia menyebut, pemilik kapal sengaja memodifikasi kapal dari jenis kapal motor pengangkut penumpang menjadi kapal pengangkut BBM untuk mengelabui petugas.

Dari hasil penyelidikan diketahui, penyelundupan BBM ilegal tersebut berasal dari salah satu perusahaan di Kabil, Batam. KM Kawaranae-3 GT 265 berbendera Indonesia milik pihak berinisial DS.

Dari pengakuan nakhoda dan awak kapal, pendistribusian BBM ilegal itu melalui kapal antar-kapal (ship to ship) dengan lokasi yang selalu berpindah-pindah. Tujuan mereka agar aksi penyeludupan tidak tercium oleh petugas.

Mereka diperintahkan oleh pemilik kapal untuk menunggu kapal tanker lain dan melaksanakan transfer BBM secara ilegal di tengah laut.

“Dari sini dapat kami simpulkan bahwa kejahatan yang mereka lakukan sudah sangat terencana dan sangat mungkin mereka adalah bagian dari sindikat penyelundupan BBM ilegal internasional,”

Dugaan pelanggaran, lanjutnya, diantaranya beberapa anak buah kapal (ABK) tidak dilengkapi dengan surat Perjanjian Kerja Laut (PKL) dan persetujuan rencana pengoperasian kapal pada trayek tidak tetap dan tidak teratur angkutan laut dalam negeri sudah tidak berlaku. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90