Per Tanggal 1 Mei 2017, Pekerja Freeport Mogok Kerja Selama 30 Hari

JAKARAT, SUARADEWAN.com – Ribuan pekerja PT Freeport Indonesia yang tergabung dalam organisasi Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PUK SP-KEP), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport Indonesia, memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dengan menggelar aksi  di lapangan Timika Indah, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (1/5/2017).

Dalam seruan aksinya, mereka menyatakan mogok kerja untuk durasi waktu 30 hari ke depan yang dimulai pada hari ini, 1 Mei 2017.

“Hari ini juga tepatnya, pekerja Freeport akan melakukan mogok kerja selama 30 hari ke depan,” seru Pjs Ketua PUK SPKEP SPSI PT Freeport Indonesia (PTFI), Mika Taraudu di hadapan massa aksi.

Aksi mogok kerja ini, jelas Mika akan dicabut jika tiga tuntutan pekerja terkait dikabulkan, yakni kebijakan PHK ribuan karyawan yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia sejak bulan Februari, penghapusan sistem kerja outsourcing, serta tuntutan menghentikan kriminalisasi terhadap pekerja.

“Namun jika sampai negoisasi tidak memperoleh kepastian, maka proses mogok akan tetap kita jalankan,” sebutnya menandaskan.

Dirinya juga mengklaim sudah ada 8.000an pekerja Freeport di Timika melakukan mogok. Dan akan ada 15 PUK dari kontraktor dan privatisasi yang juga akan melakukan aksi mogok kerja pada 9 Mei mendatang.

“Nanti 9 Mei 15 PUK lain akan ikut mendukung aksi mogok ini,” katanya. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90