MANADO, SUARADEWAN.com – Pertemuan Pemerintah Indonesia bersama lima negara, yakni Australia, Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, dan Selandia Baru telah selesai diadakan. Acara yang bertajuk Sub-Regional Meeting on Foreign Terrorist Fighters and Cross Border Terrorism (SRM FTF-CBT) dilaksanakan di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu, 29 Juli 2017.
“Kesepakatan itu sebagai upaya menanggulangi akar permasalahan dan bahaya radikalisme yang mengarah pada ekstremisme dan terorisme,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Manado, Sabtu (29/7/2017).
Dia menyatakan setidaknya ada lima hal yang disepakati dalam pertemuan tersebut. Lima hal itu, di antaranya pertama, pembentukan forum FTF (Foreign Terrorist Fighters) dalam rangka memperkuat kerja sama pertukaran informasi, kerja sama antara penegak hukum dan badan intelijen enam negara tersebut.
Kedua, dorongan kerja sama di antara 6 negara dan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang memberikan layanan media sosial, video file sharing dan messaging.
“Jadi perusahaan-perusahaan sosial media ini nantinya ikut membantu kami mencari keberadaan teroris atau menangkal secara langsung,” terang Wiranto.
Ketiga, studi komparatif hukum terkait terorisme yang berlaku di masing-masing negara. Keempat, penguatan kerja sama antara lembaga untuk penanggulangan kegiatan pendanaan kegiatan terorisme. Dan kelima, peningkatan kerja sama di antara badan imigrasi dalam rangka pengawasan perbatasan terpadu.
Wiranto juga mengungkapkan, seperti tahun-tahun sebelumnya, akan ada pertemuan sub-regional selanjutnya yang akan diselenggarakan pada 2018.